Sunday, July 25, 2010

Schengen Visa


Norwegia termasuk bagian dari Schengen yang meliputi negara-negara  berikut: Austria, Belanda, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Hungaria, Jerman, Islandia, Itali, Latvia, Lithuania, Luxemborg, Malta, Norwegia, Perancis, Polandia, Portugis, Rep Ceko, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland dan Yunani. Visa kunjungan yang dikeluarkan  salah satu negara Schengen juga berlaku untuk perjalananan ke negara-negara Schengen yang lain selama periode visa yang ditentukan masih berlaku. Dalam waktu 6 (enam )bulan , anda tidak diijinkan tinggal lebih dari 3 bulan di wilayah Schengen.

Anda dapat mengajukan permohonan visa Schengen di Kedutaan Norwegia apabila  Norwegia adalah tujuan utama anda.  Apabila anda tidak punya tujuan utama , anda harus mengajukan permohonan visa ke salah satu perwakilan negara Schengen di negara paling awal dikunjungi. Waktu yang diperlukan untuk memproses visa  tergantung dari kasus masing-masing, akan tetapi pada umumnya anda akan mendapat jawaban dalam waktu 2 minggu. Kedutaan menyarankan pemohon untuk mengajukan permohonan jauh hari  sebelum waktu keberangkatan.
Visa kunjungan berlaku paling lama hanya 3 bulan. Biaya permohonan visa  saat ini sebesar EUR. 60,- (± IDR. 830.000,-). Agar permohonan visa dapat diproses, Kedutaan memerlukan dukumen-dukumen sebagai berikut :
- Passport atau Dokumen Perjalanan minimal masih berlaku 3 bulan sesudah kembali dari  Norwegia.
- Pengisian lembar permohonan visa  yang benar serta  ditandatangani
- 2 (Dua) fotocopi data pribadi  lembar pertama  Passport, demikian juga apabila tertera stempel serta visa Schengen yang ada sebelumnya. Anak dibawah umur 18 tahun yang ikut serta  harus mengajukan permohonan visa sendiri. Kedutaan dapat menerima Paspport atau Dokumen Perjalanan sekaligus lebih dari satu orang.  Setiap orang yang mengadakan perjalanan dan berumur  18 th lebih harus menunjukkan sendiri dokumen perjalanannya.
- Bukti Keuangan ( Buku Bank, Tabungan , Investment,dll) apabila beaya  kunjungan  atas nama pemohon sendiri.
- Undangan dari  Sponsor yang menerangkan maksud  kunjungan. Apabila beaya perjalanan ke Norway ditanggung sponsor, “Guarantee form for visit” harus diisi oleh sponsor dan disertifikasi oleh Kantor  Polisi lokal di Norway di mana mereka tinggal.
-  Apabila visa dikabulkan , pemohon harus menunjukkan tiket pulang pergi serta Asuransi perjalanan yang  menanggung biaya pengobatan  sebelum visa dikeluarkan.   

Sumber : http://www.norwegia.or.id/en/Kedutaan/Visa-ke-Norwegia/Schengen_Visa/

1 comment:

  1. saya mau tanya,, di setiap hostel di eropa itu biasanya ada dapurnya gak? trims.. :)

    ReplyDelete