Memang selalu menjadi malang bagi perempuan kalau mereka
mengalami pelecehan seksual. Maka yg cenderung salah adalah perempuan. Tidak
kaum perempuan tiduk juga kaum pria, maka serempak mereka menuding biang
kerok pelecehan seksual ini adalah
perempuan.
Maka untuk mengamankan nafsu kaum pria yg bisa-bisa dan
tiba-tiba birahi dan mendadak pengen nyosor memeluk,mencium dan melakukan
pelecehan seksual terhadap perempuan, maka perempuan dipaksa untuk menutup
auratnya serapat mungkin, agar kaum pria ini tak mendadak birahi. Alasan konyol
yg dikemukakan adalah DEMI KEAMANAN KAUM PEREMPUAN SENDIRI. Bener-bener edan.
Seharusnya hukum itu adil dan berimbang. Seharusnya kaum
pria harus belajar mengontrol nafsunya. Kenapa hanya melihat perempuan pakai
tank top atau rok mini saja mereka bisa horny atau mendadak nafsu. Kalau pun
itu terjadi, mereka yg harus belajar mengatasi masalah itu. Bukan perempuan yg
harus mengubah gaya hidupnya. Itu aneh menurut saya. Tidak adil. Tidak menjadi
solusi bagi perempuan. Ini sangat diskriminatif.
Bahkan beberapa kota Adm sekarang atau propinsi mulai
kembali ke zaman batu. Bahwa perempuan harus mengikuti hukum konyol yg
diinginkan para pejabat konyol ini.Aneh-aneh saja. Malah duduk ngangkang naik
motor pun bisa dianggap seperti asusila dan bisa menjadi poin pembelajaran
moral buat anak muda. Moral yg mana? Aneh. Semuanya dijadikan aturan atau PP yg
tidak mengakomodir kebutuhan wanita.
Kacau! UU di daerah saat ini banyak yg memberatkan posisi
wanita. Serba dibatasi.
No comments:
Post a Comment